Google di Gugat ke Pengadilan Terkait Dugaan Pelanggaran Data Lokasi

 


ARA-GEN - Empat Jaksa Agung dari negara bagian di Amerika Serikat yakni Texas, Indiana, Washington State dan District of Columbia menggugat Google Inc pada hari Senin (24 Januari 2022) mereka menyebutnya sebagai praktik pelacakan lokasi menipu yang menyerang privasi pengguna.


"Google secara keliru membuat konsumen percaya bahwa mengubah pengaturan akun dan perangkat mereka akan memungkinkan pelanggan untuk melindungi privasi mereka dan mengontrol data pribadi apa yang dapat diakses perusahaan," kata kantor Jaksa Agung Karl Racine di Washington DC seperti diberitakan Reuters, Selasa, 25 Januari 2022.


Baca juga : Google Hentikan Botnet Glupteba dan Menuntut Sang Peretas


Namun Google "terus secara sistematis mengawasi pelanggan dan mendapat untung dari data pelanggan," kata pernyataan itu, menyebut praktik itu sebagai "pelanggaran yang jelas terhadap privasi konsumen."


Juru bicara Google [Jose Castaneda] mengatakan "Jaksa Agung membawa kasus berdasarkan klaim yang tidak akurat dan pernyataan usang tentang pengaturan kami. Kami selalu membangun fitur privasi ke dalam produk kami dan menyediakan kontrol yang kuat untuk data lokasi. Kami akan membela diri dan mencatat rekor dengan penuh semangat."


Jaksa Agung Texas [Ken Paxton] menuduh Google menyesatkan konsumen dengan terus melacak lokasi mereka bahkan ketika pengguna berusaha mencegahnya.


Google memiliki pengaturan "Riwayat Lokasi" dan memberi tahu pengguna jika mereka mematikannya "tempat yang Anda kunjungi tidak lagi disimpan," kata Jaksa Agung Texas.


Google "terus melacak lokasi pengguna melalui pengaturan dan metode lain yang gagal diungkapkan secara memadai," tambah Jaksa Agung Texas.


Jaksa Agung negara bagian Washington [Bob Ferguson] mengatakan pada tahun 2020, Google menghasilkan hampir US$150 miliar dari iklan.


Hal itu yang mendasari Jaksa Agung menaruh curiga terhadap perusahaan teknologi tersebut.


"Data lokasi adalah kunci untuk bisnis periklanan Google. Akibatnya, ia memiliki insentif finansial untuk mencegah pengguna menahan akses ke data itu," kata kantor Ferguson dalam sebuah pernyataan.


Pada Mei 2020, Arizona mengajukan gugatan serupa terhadap Google atas pengumpulan data lokasi pengguna. Gugatan itu tertunda.


Senator Demokrat Richard Blumenthal mengatakan "tuduhan menakjubkan dalam gugatan bipartisan ini oleh empat Jaksa Agung menunjukkan, sekali lagi, bahwa perusahaan teknologi terus menyesatkan, menipu, dan memprioritaskan keuntungan daripada melindungi privasi pengguna."


Dia mengatakan, "Kongres harus segera memenuhi momen ini dalam krisis privasi dengan mengesahkan undang-undang komprehensif yang memberikan perlindungan privasi yang dibutuhkan dan layak bagi orang Amerika."


Temukan artikel atau berita tentang keamanan siber lainnya disini, Bagikan artikel ini jika dirasa perlu, ikuti kami di Facebook dan LinkedIn, terima kasih.

Postingan Komentar

Lebih baru Lebih lama